Kabar Ekonomi
Mandiri Finalisasi Penyelesaian Utang Garuda
Rabu, 23 September 2009 08:26 WIB
Jakarta, (tvOne)
PT Bank Mandiri (Tbk) saat ini sedang dalam tahap akhir merealisasikan penyelesaian kewajiban PT Garuda Indonesia (Persero) sesuai dengan kesepakatan kedua pihak yang telah disetujui pemegang saham masing-masing.
Berdasarkan keterangan resmi Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (23/9), menyebutkan, total kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri mencapai Rp3,3 triliun. Nilai itu termasuk pokok utang dan tingkat pengembalian tahunan yang disepakati.
Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman mengatakan, kesepakatan mengenai besaran dan skema penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri sebenarnya telah disetujui pemegang saham masing-masing sejak 2001.
"Saat ini tinggal menunggu komitmen masing-masing pihak untuk merealisasikan kesepakatan yang telah disetujui tersebut," katanya.
Bank Mandiri, kata Rachman, terus mendukung Garuda memperbaiki kinerjanya baik secara operasional maupun finansial.
Munculnya kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri dimulai dari tahun 1988 yaitu dari Ex legacy Bank Exim, BDN, dan BBD yang memberikan beberapa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Promissory Notes (PN), secara bilateral. Total fasilitas itu sebesar US$80 juta dan Rp168,4 miliar. Nilai itu terdiri atas fasilitas KMK sebesar US$50 juta dan Rp160,9 miliar, serta fasilitas PN sebesar US$30 juta dan Rp7,5 miliar.
Sebagai imbas dari krisis moneter tahun 1998-1999 serta dampak dari beberapa peristiwa eksternal, kondisi industri penerbangan umumnya mengalami penurunan drastis. Ini juga menimpa Garuda.
BUMN penerbangan ini kemudian mengalami kesulitan operasional dan keuangan sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Karena itu, pada 2001 dilakukan restrukturisasi utang Garuda secara menyeluruh.
Total utang Garuda yang direstrukturisasi pada 2001 mencakup sebesar US$1.496,4 juta dan Rp3,044 miliar. Dari total utang tersebut, porsi utang ke Bank Mandiri adalah sebesar US$117,6 juta dan Rp117,1 miliar, yang terdiri atas utang bilateral (US$80 juta dan Rp168,4 miliar). Sisanya merupakan porsi utang yang tergabung dalam sindikasi European Credit Agency Lenders dan Sindikasi Bank Mandiri.
Terkait restrukturisasi utang Garuda di Bank Mandiri, telah disepakati bahwa utang Garuda di Bank Mandiri sebesar US$80 juta dan Rp168,4 miliar atau ekuivalen dengan US$103 juta dikonversi menjadi Mandatory Convertible Bond (MCB) dalam valuta rupiah, coupon 4 persen, tenor 5 tahun dan IRR 18 persen per tahun.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Akta No.24 tanggal 14 September 2001 mengenai Perjanjian Perubahan dan Pernyataan kembali Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi. Nilai realisasi tersebut adalah sebesar Rp1,018 triliun.
Kesepakatan tersebut diperkuat secara hukum dengan Surat Keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) No. Kep 37/M.EKUIN/7/2000 tertanggal 20 Juli 2000. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Garuda kembali memperkuat kesepakatan tersebut dengan menyatakan dalam risalah RUPS.
Rachman mengatakan, pihaknya terus memberikan informasi yang lengkap dan terkini berkaitan dengan proses penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri.
Menurut dia, Bank Mandiri dan Garuda terus mengupayakan agar komitmen yang telah disepakati bersama itu dapat direalisasikan.
Ia menyebutkan, dengan dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memenuhi kesepakatan yang telah disetujui antara Bank Mandiri dan Garuda Indonesia, kinerja keuangan kedua BUMN itu akan semakin solid.
