Kabar Ekonomi
Kompetensi Kerja Pengolah Udang dan Tuna Selesai Dibahas
Kamis, 8 Oktober 2009 17:00 WIB
Jakarta, (tvOne)
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) telah menyelesaikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khusus untuk pengolahan udang dan tuna.
"Menjaga mutu produk perikanan semakin menjadi tuntutan. Peningkatan ketrampilan tenaga kerja pengolah produk perikanan juga termasuk dalam hitungan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, usai membuka "Fisheries Expo 2009" di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, SKKNI Pengolahan Udang dan Tuna menjadi penting guna menjawab tantangan dalam konteks perikanan global, katanya. Pengusaha pengolahan, lanjut Freddy, harus terus mampu memberi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi tuntutan internasional.
Freddy mengakui kemampuan tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan masih banyak yang memerlukan pelatihan khusus, terutama mereka yang berada di wilayah timur Indonesia. "Dari dimensi tuntutan kualitas dan kemampuan, tidak bisa dipaksa untuk daerah yang belum terjangkau terutama di wilayah timur," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Eman Suparno seperti dikutip Antara mengatakan, masih ada peluang bagi departemennya bekerjasama dengan DKP dalam menciptakan tenaga kerja nelayan yang mandiri.
Eman menambahkan, perlu analisa maupun kajian yang diantaranya termasuk manajemen kelautan yang membahas masalah tenaga kerja di sektor tersebut. Sehingga nantinya didapat langkah-langkah komprehensif seperti SKKNI Pengolahan Udang dan Tuna yang telah diselesaikan DKP bekerjasama dengan Depnakertrans.
Hasil dari SKKNI Pengolahan ini, menurut dia, adalah terciptanya sumber daya manusia bidang pengolahan yang berkualitas, berkemampuan, profesional, dan berdaya saing, sesuai tuntutan dunia usaha dan pasar global.
