tvOne Newsticker
Jumat, 19 Maret 2010

Kabar Ekonomi

Harga Saham Newmont Turun Jadi US$ 353 Juta

Rabu, 4 November 2009 15:04 WIB

Jakarta, (tvOne)

Pemerintah daerah di NTB dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyepakati harga 10 persen saham divestasi turun dari sebelumnya 391 juta dolar AS menjadi 353 juta dolar AS.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan di Jakarta, Rabu mengatakan, harga 10 persen saham divestasi tahun 2006 dan 2007 itu tetap 391 juta dolar AS.

"Namun, setelah dibayar lunas 391 juta dolar AS, maka Newmont akan memberikan kontribusi 38 juta dolar AS kepada pemda di NTB," ujarnya. Dengan demikian, secara total, harga 10 persen saham divestasi adalah sebesar 353 juta dolar AS.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta Newmont dan pemda di NTB menyelesaikan proses jual dan beli 10 persen saham NNT itu sebelum batas 12 Nopember 2009.

Kesepakatan harga 353 juta dolar AS itu sesuai permintaan pemda yang menginginkan harga saham sesuai harga 14 persen saham divestasi tahun 2008 dan 2009.

Pemerintah dan Newmont menyepakati harga 14 persen saham divestasi tahun 2008 dan 2009 mengacu pada harga aset 3,52 miliar dolar AS atau lebih rendah dibandingkan 2006 yang 3,63 miliar dolar AS dan 2007 4,03 miliar dolar AS.

Mengenai divestasi 14 persen saham Newmont lainnya, Bambang mengatakan, masih dalam proses dan diharapkan juga selesai sebelum 12 Nopember 2009.

Dirut PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Alwinsyah Loebis mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi soal penunjukkan Antam sebagai wakil pemerintah pusat. "Kami masih menunggu," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Saleh menegaskan, pemerintah sudah memutuskan pemda di NTB sebagai pimpinan (lead) pembelian 14 persen saham divestasi NNT.

"Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri tiga menteri yakni Menkeu, Meneg BUMN, dan Menteri ESDM pada Selasa (3/11) pagi diputuskan pemda menjadi `lead` dalam skema pembelian saham divestasi Newmont," katanya dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keikutsertaan pemerintah pusat melalui BUMN dalam hal ini Antam dalam pembelian saham NNT tetap dalam kerangka pemda di NTB sebagai "lead"-nya.

Darwin sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan pemerintah sudah memutuskan Antam sebagai "lead" dalam pembelian 14 persen saham perusahaan asing yang memproduksikan tembaga dan emas tersebut. "Berita Antam sebagai `lead` itu tidak benar. Karena, bukan itu hasil rapat yang dipimpin Menko Perekonomian (Selasa) kemarin," ujarnya.

Proses negosiasi divestasi saham Newmont terbagi menjadi dua bagian yakni antara Newmont dengan pemerintah pusat sebesar 14 persen, dan Newmont dengan pemerintah daerah untuk 10 persen.

NNT merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB.

Sebanyak 80 persen saham perusahaan tersebut dikuasai Nusa Tenggara Partnership yang terdiri dari Newmont Indonesia Ltd sebesar 45 persen dan 35 persen oleh Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo Jepang. Sisa saham sebesar 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah.

Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional paling akhir Maret 2010. Saat ini, sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010. (Ant)

ed
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar