Kabar Ekonomi
Terlalu Banyak, Bapepam Imbau Sekuritas Lakukan Merger
Kamis, 3 Desember 2009 20:10 WIB
Jakarta, (tvOne)
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau kepada para sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penggabungan usaha (merger).
Jumlah sekuritas di BEI sudah terlalu banyak, dikhawatirkan dapat memberikan peluang praktik perdagangan yang tidak sehat. "Kita mengimbau terus kepada sekuritas-sekuritas agar melakukan merger. Jumlah sekuritas saat ini terlalu banyak dan pasarnya tidak memadai. Ini mendorong adanya praktik-praktik perdagangan saham yang tidak sehat," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (3/11).
Ia mengatakan, salah satu bentuknya adalah praktik memonopoli perdagangan dengan menggiring harga saham pada level tertentu atau yang sering dikenal dengan goreng "menggoreng" saham. "Kita punya datanya. Kita tahu beberapa broker kecil yang sering melakukan itu. Bukannya kita berpihak pada broker-broker besar, tapi memang berdasarkan pemantauan tim kita seperti itu," ujar Fuad.
Ia melanjutkan, industri pasar modal Indonesia tidak mempunyai cetak biru arsitektur sebagaimana yang dimiliki industri perbankan. Dalam dunia perbankan dikenal istilah Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
Berangkat dari konsep tersebut, tambah dia, bank-bank dituntut berkembang dalam tahapan-tahapan tertentu. Jika tahapan tersebut tidak dapat dipenuhi, suatu bank akan dicabut izinnya atau memilih melakukan merger dan akuisisi.
Belajar dari skema tersebut, Fuad mengatakan, seharusnya pola yang sama dapat diterapkan dalam industri pasar modal. Suatu sekuritas dapat diberikan batasan modal atau portofolio nasabah serta nilai transaksi tertentu dalam periode tertentu.
Jika tidak dapat memenuhi kriteria tersebut, tambahnya, sekuritas tersebut dapat melakukan merger atau akuisisi. "Saat ini kita baru mengimbau saja untuk melakukan merger," ujarnya. (Ant)
