tvOne Newsticker
Jumat, 12 Maret 2010

Kabar Ekonomi

FTA Turunkan Penerimaan Negara Hingga Rp15 triliun

Rabu, 16 Desember 2009 22:48 WIB

Jakarta, (tvOne) 

Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengungkapkan, bahwa pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (FTA) berpotensi menurunkan penerimaan negara dari kepabeanan hingga mencapai sekitar Rp15 triliun. "Kira-kira `potential loss`-nya sampai Rp15 triliun," kata Anwar Suprijadi usai menghadiri pertemuan di Gedung Djuanda I Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (16/12).

Anwar menyebutkan, potensi penurunan itu hanya dari implementasi perjanjian perdagangan bebas saja, belum mempertimbangkan kondisi perekonomian. "Ya nanti ada FTA ASEAN-China dan ASEAN-India. Dengan India kita masih butuh seperti untuk gula dan beras, tapi sudah turun," katanya.

Ia menyebutkan, dengan potensi kehilangan yang besar itu maka akan ada perubahan penerimaan dalam APBN 2010. APBN 2010 menetapkan target penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp19,6 triliun, sementara APBN 2009 sebesar Rp16,12 triliun. "Nanti perubahannya di APBN Perubahan, tapi sekarang saya masih pegang yang APBN 2010. Kami tidak mendahului, nanti disalahkan," katanya.

Mengenai adanya keberatan terhadap pelaksanaan FTA karena merugikan sejumlah sektor perindustrian nasional, Anwar mengatakan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang menangani masalah itu. "Ada pembahasan tentang keberatan-keberatan itu bersama Deperin, tunggu Pak Anggito (Kepala BKF) saja hasilnya," katanya.

Sementara itu, mengenai realisasi fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), Anwar mengatakan, penyerapannya masih rendah karena respons lanjutannya juga rendah. "Penyerapan rendah karena tampaknya mereka kurang serius merespons insentif ini. Biasanya ngajuin tapi sesudah itu gak rajin menindaklanjuti," katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah masih akan memberikan fasilitas BMDTP pada 2010, namun untuk sektor-sektornya masih akan dibahas. "Nanti dibahas sama Pak Anggito dan di Kantor Menko Perekonomian," katanya. (Ant)

ai
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar