tvOne Newsticker
Kamis, 29 Juli 2010

Kabar Ekonomi

Ditjen Pajak Kejar Target Rp 703 Triliun

Kamis, 11 Maret 2010 14:43 WIB

Jakarta (tvOne)

Direktorat Jenderal Pajak mengincar 1000 wajib pajak orang kaya perorangan sebagai salah satu siasat untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 703 triliun. Rencana itu tertuang dalam APBN Perubahan 2010 yang diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR. Dalam waktu dekat, usulan Menkeu ini akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPR.

Dari paparan yang VIVAnews kutip dari Nota Keuangan itu, disebutkan bahwa Ditjen Pajak akan mengambil sejumlah strategi dan kebijakan guna mengamankan penerimaan pajak 2010. Beberapa langkah itu dilakukan melalui kegiatan ekstensifikasi seperti kegiatan penggalian potensi penerimaan dari wajib pajak baru, serta kegiatan intensifikasi.

Untuk kegiatan intensifikasi, kantor pajak akan menjalankan program penggalian potensi berbasis profil terhadap seluruh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, seluruh wajib pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta 1.000 wajib pajak pribadi di KPP Pratama.

Terhadap seribu wajib pajak pribadi, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan secara intensif, serta melakukan pembinaan melalui pemberian respon terhadap seribu Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Yang dimaksud dengan wajib pajak pribadi potensial ini umumnya adalah kalangan pengusaha, eksekutif, pengacara, artis serta sejumlah profesional lain yang berpendapatan tinggi. Akhir Maret ini adalah batas waktu bagi para wajib pajak untuk menyerahkan SPT mereka.

Selain terhadap wajib pajak pribadi, Ditjen Pajak akan melakukan sejumlah langkah. Misalnya, penerapan law enforcement terhadap wajib pajak potensial yang telah dihimbau atau counseling namun tidak menggunakan Sunset Policy melalui pemeriksaan, penagihan dan penyidikan.

Ditjen Pajak akan meningkatkan compliance dari penurunan tarif disertai pemantapan, pembinaan, dan pelayanan terhadap wajib pajak yang telah memanfaatkan Sunset Policy. Tujuannya, agar membayar pajak dengan benar melalui tax education dan pelayanan yang bersifat penyuluhan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Yang juga akan digarap adalah menggali potensi sektor-sektor tertentu seperti sektor pertambangan, sektor perkebunan, dan sektor industri pengolahan," demikian tertuang dalam laporan Nota Keuangan APBN.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam negeri tahun ini sebesar Rp 710 triliun.

nv


Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar